INFO PENYALURAN DANA PEMERINTAH DINAS SOSIAL TENAGA KERJA KABUPATEN BELITUNG & BELITUNG TIMUR

Diberitahukan Kepada Penerima Bantuan Dana Penyandang Cacat Bert Tahun 2010 yang Penetapan Penerima dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten bahwa penyaluran dana telah dapat dicairkan terhitung mulai Tanggal 01 Juli 2010 .
Jumlah besar uang total Dana Penyaluran Dana Jamsos Penyandang Cacat Berat Tahun 2010 sebesar Rp 43.200.000,- (Empat Puluh Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Adapun syarat pembayaran Penyaluran Dana Jamsos Penyandang Cacat Berat Tahun 2010 adalah sebagai berikut :
1. Penerima dana harus menyediakan :
a. Kartu Identitas Penerima Bantuan / Tanda Bukti Penerima Bantuan.
b. Kartu Identitas Diri (Surat Keterangan Penduduk Yang Disahkan Oleh Pejabat Setempat).
2. Pembayaran dana dilakukan di tempat penerima dengan cara mengantarkan ke alamat penerima.
3. Setiap penerima berhak menerima sebesar Rp 300.000,- / bulan atau sebesar Rp 3.600.000,- / Tahun.
4. Untuk bulan Januari s.d Juni 2010 dilakukan pembayaran sekaligus sebesar Rp 1.800.000,- mulai dibayar tanggal 01 Juli 2010, sedangkan untuk bulan Juli s.d Desember 2010 dibayarkan tiap-tiap bulan sebesar Rp 300.000,-.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.
Tanjungpandan 08 Juni 2010
Post Master
Muharmansyah
Nippos: 973332037
Jumlah besar uang total Dana Penyaluran Dana Jamsos Penyandang Cacat Berat Tahun 2010 sebesar Rp 43.200.000,- (Empat Puluh Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Adapun syarat pembayaran Penyaluran Dana Jamsos Penyandang Cacat Berat Tahun 2010 adalah sebagai berikut :
1. Penerima dana harus menyediakan :
a. Kartu Identitas Penerima Bantuan / Tanda Bukti Penerima Bantuan.
b. Kartu Identitas Diri (Surat Keterangan Penduduk Yang Disahkan Oleh Pejabat Setempat).
2. Pembayaran dana dilakukan di tempat penerima dengan cara mengantarkan ke alamat penerima.
3. Setiap penerima berhak menerima sebesar Rp 300.000,- / bulan atau sebesar Rp 3.600.000,- / Tahun.
4. Untuk bulan Januari s.d Juni 2010 dilakukan pembayaran sekaligus sebesar Rp 1.800.000,- mulai dibayar tanggal 01 Juli 2010, sedangkan untuk bulan Juli s.d Desember 2010 dibayarkan tiap-tiap bulan sebesar Rp 300.000,-.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.
Tanjungpandan 08 Juni 2010
Post Master
Muharmansyah
Nippos: 973332037
Berita Lainnya