Tanjungpandan, Bupati Belitung Ir H Darmansyah Husein melantik Triska Arafad, pria kelahiran Lassar, 01 Februari 1973 sebagai Kepala Desa Lassar, Kecamatan Sijuk periode 2010-2016.
Terhitung mulai tanggal 24 Nopember 2010, Triska secara resmi menjabat Kades Lassar periode 2005-2010 menggantikan Kepala Desa Lassar Periode 2005-2010 Rahadi, dan Fitriansyah sebagai Pejabat Sementara yang telah memfasilitasi seluruh proses pemilihan Kepala desa hingga pelaksanaan pelantikan Kepala Desa terpilih dapat terlaksana pada hari ini, Rabu, 24 Nopember 2010 sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Kepala Desa Lassar.
Dalam sambutannya, Darmansyah mengatakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, salah satu kewajiban Kepala Desa adalah menyelenggarakan administrasi pemerintah desa yang baik. Namun selain membina tertib administrasi di Kantor Kepala Desa, tetapi juga membina tertib administrasi seluruh jajaran perangkat desa, mulai dari tingkat Dusun samapai dengan Rukun Tetangga (RT).
Selanjutnya Bupati mengajak Kepala Desa se-Kabupaten Belitung untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam pengelolaan Alokasi dana Desa, sehingga Alokasi Dana Desa yang diberikan Pemerintah Kabupaten dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing.
“Jika ada permasalahan yang perlu diselesaikan, selesaikanlah secara bijaksana bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan desa (BPD)”,. Jadikanlah lembaga ini sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah, bukan sebaliknya, pesan Darmansyah.
Turut hadir dalam acara perwakilan Muspida, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Belitung B Maiya Hasibuan, SH, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Helman, SH, para Camat, Lurah, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Kabag atau yang mewakili di Lingkungan Pemkab Belitung, serta para undangan lainnya.
Berita Lainnya